Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyuwangi Bicara Sisi Positif Proteksi Pasar

Kompas.com - 13/12/2016, 15:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proteksi pasar atau lebih sempitnya proteksi perdagangan merupakan salah satu upaya intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap perilaku bisnis.

Proteksi pasar belakangan menjadi isu yang menarik lantaran kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Presiden AS.

Trump dalam kampanyenya menjanjikan proteksi perdagangan yang lebih ketat. Negara-negara mitra dagang negeri Paman Sam itu pun ketar-ketir akan terjadi penurunan permintaan.

Namun bagai dua mata uang, proteksi perdagangan sejatinya juga memiliki dampak positif utamanya bagi pelaku domestik.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah membuktikan sendiri, bagaimana kebijakan proteksi yang ia lakukan betul-betul bekerja dan dapat mengerek pendapatan per kapita masyarakat Banyuwangi.

"Bagi saya logikanya begini, rakyat ini tidak hanya perlu kredit. Tetapi rakyat juga perlu proteksi pasar," kata Anas ditemui usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang mengusung tema Kepemimpinan dalam Transformasi Organisasi, di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Anas mengisahkan, saat berkampanye dulu, di pasar-pasar tradisional, banyak pedagang yang mengeluhkan kondisi pasar yang sepi. Pembeli pun menurun. Keluhan sama disampaikan oleh para pemilik kios kelontong yang menjual aneka produk.

"Istilah saya, Mbok Yem, Yu Nah, Yu Tun ini bukan hanya perlu kredit. Tetapi pasarnya mereka perlu proteksi," kata Anas.

"Baru sekarang 'mbah-nya' liberalisme Amerika Serikat memproteksi juga. Trump terpilih karena kampanye-kampanye proteksi," imbuh Anas.

Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Anas mengambil kebijakan untuk tidak memberikan izin baru bagi toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Adapun bagi toko ritel yang sudah ada, tidak dilakukan penutupan. Selama lima tahun moratorium izin baru ini, Anas pun mengakui banyak desakan dari pemilik modal agar diberikan izin membuka ritel modern.

Namun Anas tetap tidak memberikan izin. Hasil dari kebijakan itu tidak sia-sia. Sebelum 2010, pendapatan per kapita masyarakat Banyuwangi hanya sebesar Rp 20,8 juta per orang per tahun.

Setelah 2015, pendapatan per kapita masyarakat Banyuwangi sudah mencapai Rp 37,78 juta per orang per tahun.

"Intinya rakyat ini perlu diproteksi, terutama Mbok Yem, Yu Nah, Yu Tun. Karena kalau mereka tidak diproteksi, maka mereka akan tergerus oleh pasar global," ucap Anas.

"Maka saya mohon maaf akhirnya pasar ritel tidak saya izinkan. Lima tahun ini pembukaan Alfamart, Indomaret baru, tidak kami izinkan," kata dia.

Tidak hanya ritel modern, pada saat awal menjabat, Anas juga mengeluarkan moratorium pembangunan pusat perbelanjaan (mal).

Pada saat itu, Anas berkomitmen akan membuka izin pembangunan mal apabila pendapatan per kapita masyarakatnya sudah di atas Rp 25 juta per orang per tahun.

"Sekarang sudah Rp 37,78 juta per orang per tahun. Sekarang saya izinkan pembangunan mal, tetapi itu pun tidak boleh dekat dengan pasar tradisional. Mal harus minggir minimal 4 kilometer dari pasar tradisional," ungkap Anas.

Bagi Anas, peningkatan pendapatan harus juga dibarengi dengan pemerataan dan turunnya ketimpangan. Hasilnya, gini ratio sebelum 2010 sebesar 0,33 menyempit menjadi 0,29 setelah 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com