Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Ekonomi Lengkap, tetapi Minim Implementasi

Kompas.com - 20/12/2016, 18:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menerbitkan lima paket kebijakan ekonomi sepanjang tahun 2016, yakni paket kebijakan IX hingga XIV.

Paket-paket kebijakan tersebut meliputi kebijakan di sektor industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor, dan pariwisata nasional.

Sejatinya, kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai hambatan kegiatan ekonomi, baik konsumsi, investasi, produksi, maupun perdagangan internasional. Sehingga, ekonomi domestik dapat tumbuh lebih baik.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susanto menjelaskan, tidak semua paket tersebut dapat dinilai dampaknya dalam waktu cepat.

Mengingat sebagian dari kebijakan-kebijakan tersebut terkait dengan perbaikan iklim usaha yang memiliki timelag bagi pelaku usaha.

“Apalagi, permintaan domestik dan global yang masih lemah membuat dampak kebijakan kebijakan pada kegiatan ekonomi domestik belum akan signifikan. Beberapa paket kebijakan tersebut diperkirakan belum akan memberikan dampak yang efektif, baik dari sisi teknis implementasi maupun dari sisi substansi kebijakan,” jelas Akbar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Akbar menjelaskan, dari sisi teknis implementasi, beberapa paket kebijakan tersebut belum didukung oleh payung hukum yang bersifat permanen.

Sosialisasi kepada pihak terkait masih rendah, sementara implementasi kebijakan oleh kementerian atau lembaga terkait juga berjalan lambat dan beberapa paket kebijakan sulit dievaluasi kemajuannya karena tidak memiliki target waktu yang terukur.

Dari sisi substansi kebijakan, beberapa kebijakan masih bersifat parsial dan belum menyentuh substansi persoalan yang hendak diselesaikan.

Akbar memberi contoh, pada paket kebijakan X yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi dengan tujuan melindungi pengusaha kecil dan memberi kepastian batasan kepemilikan saham asing.

“Isi dari kebijakan ini lebih banyak mendorong liberalisasi penanaman modal asing di berbagai sektor yang justru berpotensi mereduksi peran pengusaha domestik dalam pengembangan ekonomi nasional,” ungkap Akbar.

Akbar pun menyoroti paket kebijakan XI terkait Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor yang menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi untuk tujuan ekspor bagi UMKM.

Adapun tingkat suku bunganya 9 persen tanpa subsidi. Ia menyatakan ada beberapa kekurangan paket ini, antara lain pendekatan kebijakan parsial, tidak integratif, dan tidak ada penanggung jawab khusus yang memantau dan mengoordinasikan seluruh kebijakan terkait.

Selain itu, kebijakan ini hanya menyentuh aspek pembiayaan. “Plafon kredit program ini terbatas hanya Rp 1 triliun pada tahun 2016 dan tingkat suku bunga 9 persen, tidak berbeda dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan dalam APBN dengan tingkat suku bunga 9 persen. Selain itu, rendahnya sosialisasi membuat fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan secara luas oleh obyek kebijakan,” papar Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com