Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Akan Tarik Uang Pecahan Tertinggi dan Lakukan Amnesti Pajak

Kompas.com - 21/12/2016, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Senat Pakistan merekomendasikan untuk mencabut dan menarik peredaran uang kertas pecahan tertinggi di negara tersebut, yakni 5.000 yen. Namun demikian, rekomendasi tersebut ditentang oleh pemerintah Pakistan.

Mengutip BBC, Rabu (21/12/2016), resolusi yang disusun Senat Pakistan meminta pemerintah untuk "menghilangkan" uang kertas pecahan 5.000 rupee. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi arus peredaran uang gelap.

Dua bulan lalu, Perdana Menteri India Narendra Modi juga secara mengejutkan menerbitkan aturan penarikan uang kertas pecahan tertinggi, yakni 500 dan 1.000 rupee. Kebijakan penarikan uang trrsebut dilakukan hanya dalam waktu semalaman.

Kebijakan tersebut membuat warga melakukan penukaran uang secara tergesa-gesa. Akibatnya, India mengalami kekurangan uang tunai parah.

Media lokal Pakistan Today melaporkan, rencana penarikan peredaran uang tunai uang kertas Pakistan diajukan oleh Senator Osman Saifullah Khan.

Ia menyatakan uang kertas pecahan tertinggi kerap digunakan untuk transaksi ilegal dan harus dicabut.

Menurut Khan, penarikan uang kertas dari peredaran tidak perlu dilakukan dalam waktu semalam, namun bisa dalam periode selama tiga tahun.

Menteri Hukum Zahid Hamid menentang resolusi tersebut, dengan alasan kebijakan ini bisa mengganggu kegiatan bisnis.

Pakistan adalah negara dengan jumlah kegiatan ekonomi informal besar. Pemerintah Pakistan pun telah menawarkan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai upaya memperluas basis pajak di negara tersebut.

Uang kertas pecahan 5.000 rupee mencakup hampir satu pertiga dari jumlah 3,3 triliun rupee uang yang beredar di Pakistan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com