JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit telah mengumpulkan dana sawit sebesar Rp 11,7 triliun sepanjang 2016. Dana tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit pada 2016.
Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Krisnamurthi, mengatakan, selama 2016, dana sawit dipergunakan untuk mendukung program Biodiesel 20 Persen (B20).
Program tersebut berupa penerapan kewajiban pencampuran, seperti solar bahan bakar nabati. Program B20 ini telah dijalankan sejak Januari 2016.
Selain itu, dana sawit juga dipergunakan untuk membantu petani dan keluarganya dalam hal pendidikan, seperti memberikan pelatihan kepada 2.784 petani sawit dan 723 anak petani sawit.
Kemudian, pelatihan 300 SMK pertanian tentang sawit, pelatihan 540 anggota, dan memberikan 330 beasiswa pendidikan D1 dan D3.
"Juga dilakukan 68 kegiatan penelitian yang bekerja sama dengan badan litbang penerintah," ujar Bayu Krisnamurthi dalam konferensi pers di Kantor BPDP Sawit, Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Tidak hanya itu, kata Bayu, dana sawit juga dipergunakan untuk kegiatan promosi dan diplomasi produk sawit di 11 negara Eropa dan Asia.
Bayu menuturkan, BPDP Sawit akan terus mendukung program B20. Dana yang disiapkan untuk program B20 mencapai Rp 9,6 triliun.
"Kami proteksikan total penerimaan dana sawit tahun 2017 mencapai Rp 10,3 triliun," katanya.