Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Diminta Inovatif dalam Meningkatkan Likuiditas

Kompas.com - 14/01/2017, 16:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, upaya dalam meningkatkan pertumbuhan kredit akan sangat bergantung kepada ketersediaan likuiditas.

Oleh sebab itu, OJK mengapresiasi beberapa langkah yang telah diambil pemerintah maupun regulator dalam menggulirkan ketersediaan likuiditas bagi perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menyebut, program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan salah satu upaya dalam menggenjot ketersediaan likuiditas.

Ia pun mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program amnesti pajak.

"Kami mengapresiasi program tax amnesty yang berjalan baik sehingga selain dapat menyehatkan postur fiskal, juga turut menyumbang bagi tambahan likuiditas," kata Muliaman pada acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Di samping itu, Muliaman menyatakan, pihaknya juga menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait penghitungan Giro Wajib Minimum (GWM) secara rata-rata alias GWM Averaging.

Menurut dia, OJK akan meningkatkan koordinasi dengan bank sentral agar GWM menjadi akselerator dalam pertumbuhan kredit dapat dimanfaatkan dengan mengatur kondisi likuiditas yang lebih fleksibel di masing-masing bank.

Meskipun sudah ada berbagai inisiatif seperti telah disebutkan di atas, Muliaman meminta perbankan tidak tinggal diam.

OJK, kata dia, mengimbau industri perbankan melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan likuiditas.

"Pasar modal merupakan salah satu sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan, baik dalam bentuk penerbitan obligasi maupun dalam bentuk sekuritisasi," ucap dia.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com