Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan Pajak Progresif Tanah "Nganggur"

Kompas.com - 31/01/2017, 19:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pajak progresif untuk tanah menganggur atau idle. "Menurut saya harus hati-hati," ujar Haryadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2017).

Ia menuturkan, pemerintah harus memberikan penjelasan secara rinci apa tujuan dari rencana kebijakan pajak progresif tanah menganggur. Termasuk definisi tanah nganggur itu sendiri. Setelah itu, pemerintah harus melihat lebih dulu status tanah nganggur yang akan dikenakan pajak progresif. Sebab, ada tanah nganggur yang merupakan land bank perusahan properti untuk kepentingan perumahan.

"Kalau tanah itu memang land bank developer, sedang menunggu proses perizinan, konstruksinya, yang namanya land bank itu pasti dibangun bukan dianggurkan karena sudah ada rencananya. Tentu yang seperti itu tidak bisa dikenakan (pajak progresif)," kata ia.

Selain itu, ada pula tanah nganggur yang tidak sepenuhnya salah pemilik lahan. Misalnya, tanah menganggur karena menunggu rampungnya tata ruang daerah sehingga belum dibangun.

"Karena kalau itu diberikan progresif secara tidak terukur maka di lapangan nanti kan repot. Investor jadi malas investasi nanti," kata Haryadi.

Apindo juga mengingatkan pemerintah agar memahami masalah secara utuh terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk membuat satu kebijakan. Terkait tanah nganggur, pemerintah seharusnya mencari tahu semua penyebab tanah-tanah itu dibiarkan.

"Kali aja tanah itu tanah warisan dan ahli warisnya enggak punya uang. Kalau di kenakan itu (pajak progresif), ya matilah. Jadi enggak bisa gitu, tujuannya harus jelas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com