Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Makanan-Minuman Senang Penetapan Harga Gula Rp 12.500 Per Kg

Kompas.com - 01/02/2017, 10:38 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang makanan dan minuman menyambut baik rencana pemerintah menetapkan harga eceran tertingi gula kristal putih sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).

Menurut pedagang, banyak dampak positif yang bisa dirasakan jika harga gula Rp 12.500. Salah satu pedagang makanan, Sunan mengatakan, jika memang rencana pemerintah tersebut terealisasi, maka banyak pedagang yang mengurangi sari manis untuk memproduksi makanannya.

Saat ini, kata dia, banyak pedagang yang masih menggunakan sari manis untuk memproduksi makanannya. hal ini, disebabkan harga gula yang dianggap pedagang makanan masih terlalu tinggi.

Sehingga, para pedagang menggunakan bahan selain gula untuk menghasilkan rasa manis pada makanan dagangannya.

"Kemungkinan kalau murah pedagang bisa mengurangi penggunaan sari manis itu. Kan gula sekarang masih mahal," ujar Sunan saat diwawancarai Kompas.com, di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Pria yang sehari berdagang kue samir ini menilai, penetapan harga gula Rp 12.500 per kilogram itu masih belum sesuai harapan pedagang. Menurut dia, harapan pedagang pemerintah bisa menurunkan harga gula hingga dibawah Rp 10.000 per kg.

"Ya kalau menurut saya kalau bisa lebih turun lagi. Kalau bisa Rp 9.000 per kilogram cukuplah. Ya kedepannya harga Rp 9.000 per kilogram bisa seterusnya," ucap pria yang berusia 40 tahun ini.

Senada dengan Sunan, pedagang minuman sari buah atau jus Ahmad menanggapi positif rencana pemerintah tersebut. Menurut dia, pedagang bisa menghemat pengeluaranya, jika memang rencana harga gula terealisasi.

"Bagus kalau lebih murah, menurunkan pengeluaran juga," katanya.

Dirinya pun mempertanyakan kepada pemerintah kapan harga eceran tertingi gula kristal putih Rp 12.500 per kilogram (kg) ditetapkan.

"Akan tetapi kapan itu (harga gula) ditetapkan. Kalau pedagang kan maunya turun," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan produsen dan distributor akan mendistribusikan gula dengan harga jual sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula di tingkat konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com