Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peruri Tambah Kepemilikan Saham di Perusahaan Tinta Uang

Kompas.com - 05/02/2017, 17:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemegang saham Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menyepakati penambahan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi, PT Peruri Sicpa Securink (SPS).

Dengan demikian, kepemilikan saham Peruri atas SPS naik dari 20 persen menjadi 48 persen.

Kesepakatan dilakukan antara Direktur Utama Peruri Prasetio dengan CEO Sicpa SA Phillipe Amon di Lausanne, Swiss pada 3 Februari 2017 lalu.

Sicpa, SA adalah perusahaan multinasional yang memproduksi tinta sekuriti intaglio (cetak timbul kasar pada uang kertas), optical variable ink (OVI), dan spark untuk pencetakan uang dan dokumen sekuriti lain seperti paspor, pita cukai dan lainnya.

Adapun SPS memproduksi tinta intaglio untuk memenuhi kebutuhan Peruri di dalam mencetak uang NKRI.

"Peningkatan kepemilikan saham Peruri menjadi 48 persen merupakan langkah penting agar Peruri lebih berperan dalam menetapkan kebijakan di SPS dengan posisi sebagai super majority, artinya meskipun kepemilikan saham minoritas tetapi mempunyai peran penting menentukan kebijakan perusahaan," ujar Prasetio dalam keterangan resmi, Minggu (5/2/2017).

Dalam penambahan saham tersebut, Peruri tidak mengeluarkan uang tunai tetapi transaksi non-tunai, yaitu melalui kapitalisasi sewa lahan di Karawang, pengalihan mesin pengolah tinta, dan tambahan goodwill dari Sicpa, SA.

SPS didirikan pada 2002 untuk memenuhi kebutuhan tinta sekuriti Peruri menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP32) untuk mencetak uang NKRI dan 4 (empat) produk utama lainnya, yaitu pita cukai, paspor, meterai dan buku pertanahan.

"Idealnya kami ingin menjadi pemegang saham mayoritas tetapi pelaksaannya perlu bertahap. Semoga lima tahun ke depan cita-cita menjadi pemegang saham mayoritas dapat direalisasikan," tutur Prasetio.

Hingga 2016 pendapatan SPS mencapai Rp 477 miliar dengan laba bersih Rp 9,2 miliar. Adapun pertumbuhan rata-rata per tahun mencapai 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com