Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemasan Produk Makanan dan Minuman Diwacanakan Tidak Kena Cukai

Kompas.com - 07/02/2017, 14:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan cukai terhadap kemasan plastik yang tidak ramah lingkungan dan konsumsinya berlebih.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, pada tahap awal cukai plastik akan dikenakan pada plastik kresek yang tidak ramah lingkungan. Sementara plastik untuk kemasan produk makanan dan minum belum dikenakan cukai plastik.

"Tas kresek yang tidak ramah lingkungan, itu yang susah didaur ulang, dan kemudian konsumsinya berlebihan. Kalau plastik itu (kemasan makanan dan minuman) belum, baru kresek saja," ungkap Heru di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Heru menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap penerapan cukai plastik kemasan makanan dan minuman, dan akan diputuskan setelah proses kajiannya selesai.

Selain melakukan kajian, pihaknya juga tengah intensif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk asosiasi pelaku industri makanan dan minuman.

"Kami coba komunikasikan terus (dengan asosiasi) secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendeng, maupun jangka menengah dan panjang. Yang penting kami lakukan secara koordinatif," ujar Heru.

Sementara itu, Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen Dan Pengguna Plastik (Flaipp) sepakat menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan produk. Organisasi ini menilai bahwa kebijakan ini tidak tepat sasaran. 

Flaipp menyatakan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat (konsumen), menurunkan daya saing industri dan pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara. 

“Kami melihat kebijakan cukai bukanlah solusi tepat bagi masalah sampah, khususnya sampah plastik kemasan yang sering diposisikan sebagai sumber permasalahan sampah di Indonesia,” ujar perwakilan FLAIPP Rachmat Hidayat.

Menurut Rachmat, pengenaan cukai justru akan membawa banyak dampak negatif bagi upaya pemerintahan Presiden Jokowi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com