Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gabah Anjlok, Ini Kata Petani

Kompas.com - 21/02/2017, 16:53 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musim panen raya padi tahun ini dikhawatirkan menjadi cerita pilu bagi petani. Sebab, musim panen raya padi kali ini dihantui oleh anjloknya harga gabah di tingkat petani.

Harga gabah saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi petani karena berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.750 per kilogram Gabah Kering Panen (GKP).

Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dan keluhan dari para petani terkait anjloknya harga gabah.

"Berbagai anggota kita mengatakan memang seperti itu (anjlok), seperti di Rembang kemarin sempat Rp 1.800 per kilogram, tapi sekarang sudah agak naik menjadi Rp 2.200 sampai Rp 3.000," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2017).

Henry menegaskan, hal ini terjadi akibat pembangunan pertanian di Indonesia belum menyentuh pembangunan kelembagaan ekonomi petani. "Dalam hal ini misalnya peran dari koperasi-koperasi petani itu tidak ditumbuhkan," tegasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah hanya mendorong kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan), yang sebenarnya tidak memiliki sisi kelembagaan ekonomi untuk membeli atau menyerap hasil produksi petani.

"Kalau ada koperasi setidaknya bisa membantu membeli gabah-gabah ini ketika panen besar," ungkapnya.

Selain itu, Henry menegaskan, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas dan juga kemampuan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menyerap gabah petani.

"Jadi pemerintah tidak punya daya sanggup untuk membeli gabah petani ditambah kelembagaan ekonomi petani juga belum ada," jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap agar pemerintah menguatkan tugas pokok dan fungsi Bulog sebagai operator dalam menyerap gabah petani dan juga menumbuhkan kelembagaan ekonomi petani.

Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yaitu Inpres Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah di tingkat petani sebesar Rp 3.750 per kilogram GKP.

Regulasi tersebut dikeluarkan agar HPP gabah ditingkat petani tidak terlalu rendah yang menyebabkan petani merugi dan malas untuk berproduksi kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com