Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Maret, Menteri ESDM Janji Turunkan Harga Gas Industri di Sumut

Kompas.com - 24/02/2017, 08:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjanji akan menurunkan harga gas untuk industri di Sumatera Utara (Sumut).

Jonan menyampaikan penurunan harga gas industri di Sumut tersebut dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Gubernur Erry mengatakan, penurunan harga gas industri di Sumut yakni dari 12, 2 dollar AS per MMbtu menjadi 9,9 dollar AS per MMbtu. Penurunan harga gas berlaku per 1 Maret 2017. 

"Masalahnya, harga gas untuk industri di Sumut tertinggi dunia," kata Erry saat menghadiri peresmian Pabrik Sarung Tangan PT Medisafe di Tanjungmorawa, Deliserdang, bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kamis (23/2/2017).

Menurut Gubernur Erry, harga gas industri menjadi salah satu kendala investasi dan menyebabkan industri di Sumut tidak mampu bersaing. Keluhan ini dijawab langsung Menteri ESDM dengan kabar gembira penurunan harga gas.

Walau masih tinggi jika dibanding Malaysia yang hanya sekitar 6 dollar AS per MMbtu, namun penurunan harga gas industri tersebut menjadi angin segar bagi pelaku industri di Sumut.

“Kami harap melalui Menteri Perindustrian, harga gas bisa diturunkan lagi agar industri di Sumut bisa lebih kompetitif,” kata Erry.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjawab, harga gas yang turun akan terus dievaluasi per enam bulan sesuai harga minyak dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com