Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: Koperasi dan UKM di Kawasan Mandalika Harus Dikembangkan

Kompas.com - 13/03/2017, 21:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan dengan potensi pariwisata yang besar di kawasan Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu dikembangkan.

Menurut dia, peran pemerintah diperlukan dalam memberikan pelatihan sekaligus akses pembiayaan pelaku usaha di lokasi wisata. Karena pelatihan tanpa diberikan akses pembiayaan tidak akan menghasilkan.

"Dilatih tanpa pembiayaan akan sia-sia, begitu juga pembiayaan tanpa pelatihan juga tidak menghasilkan apa-apa. Selanjutnya, pemasaran dari produk yang dihasilkan juga harus dipikirkan," kata Puspayoga melalui keterangan resmi, Senin (13/3/2017).

Puspayoga menjelaskan bahwa bila pariwisata di satu wilayah berkembang, maka otomatis kinerja UKM akan meningkat dan akan menghasilkan koperasi yang bagus.

"Kami harus memberikan pelatihan manajemen wisata yang baik, seperti membangun kuliner dan ekonomi kreatif, agar wisatawan yang datang bisa nyaman dan betah," tandas Menkop.

Selain itu, lanjut Puspayoga, selain memberikan pelatihan, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar Mandalika agar bisa menerima dampak yang terjadi dari pengembangan pariwisata.

"Dampak positifnya adalah ekonomi masyarakat bisa berkembang, pengangguran menurun, kesejahteraan meningkat. Dampak negatifnya diantaranya masuknya budaya luar dan peredaran narkoba. Ini yang harus kita beri pemahaman agar bisa mengantisipasi ekses negatif," tegas Puspayoga.

Menurut Menkop Puspayoga, salah satu tugas kementerian yang dipimpinnya adalah meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia.

"Saat ini, rasio kewirausahaan berdasarkan data BPS meningkat dari 1,65 persen menjadi 3,31 persen. Melampui dari target nasional sebesar 2 persen. Tentu saja hal itu harus terus dijadikan sebagai semangat untuk menambah jumlah wirausaha di Indonesia," pungkas Puspayoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com