Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Optimistis Aplikasi PEPI Bisa Dongkrak Ekspor di Jatim

Kompas.com - 16/03/2017, 16:34 WIB
Aprillia Ika

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com – Untuk mengendalikan impor dan menaikkan ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemanfaatan pemanfaatan teknologi informasi berbasis sistem aplikasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan sistem aplikasi dashboard Peningkatan Ekspor dan Pengendalian Impor atau PEPI di Surabaya, Jawa Timur

“Kinerja perdagangan kita selama dua tahun terakhir terlihat membaik. Pemanfaatan teknologi informasi dengan PEPI merupakan terobosan yang harus didukung,” kata Enggartiasto melalui rilis pers, Kamis (16/3/2017).

Aplikasi PEPI akan mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor.

Aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang.

Karena itu, Mendag sangat mengapresiasi aplikasi yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur ini.

“Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim,” jelas Mendag.

Dalam kesempatan itu, Mendag juga meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah/Pelaku Usaha dalam Rangka Ekspansi Gerai Maritim.

Rangkaian acara tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Soekarwo dan Perwakilan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Fasilitas PLB diberikan untuk mendukung efisiensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, dan mempermudah ekspor dan impor bahan baku.

PLB merupakan amanat dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III juga telah ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dengan dikeluarkannya Permendag No. 64/M-DAG/PER/9/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

“Ketentuan ini memberi kelonggaran kepada importir bahan baku industri yang memanfaatkan gudang PLB, yaitu penundaan ketentuan impor sampai paling lama tiga tahun, penundaan kewajiban membayar bea masuk dan penundaan pajak impor, serta barang impor yang masuk PLB (kecuali limbah non B3) dapat dikecualikan dari kewajiban verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat (negara asal),” jelas Mendag.

Di saat sama, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta 12 Bupati.

Kerja sama tersebut yakni kerja sama peningkatan perdagangan antarpulau; penandatanganan kerja sama tujuh pelaku usaha daerah dengan pengusaha Provinsi Jatim dalam rangka peningkatan perdagangan antarpulau.

Juga diteken serta kerja sama antara Dirut PT Indra Jaya Swastika dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRESINDO), dan Himpunan Industri Mebel dan Kayu Indonesia (HIMKI) tentang pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com