Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IATA: Larangan Laptop di Dalam Kabin Tak Efektif

Kompas.com - 30/03/2017, 11:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Amerika Serikat dan Inggris melarang penumpang untuk membawa laptop ke dalam kabin bagi beberapa penerbangan. Akan tetapi, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) memandang kebijakan ini tidak akan menjadi pengukuran keamanan yang efektif.

Mengutip BBC, Kamis (30/3/2017), dalam pidatonya, CEO IATA Alexandre de Juniac menyatakan larangan tersebut bisa juga menjadi distorsi komersial.

Larangan tersebut diberlakukan AS sebagai upaya menangkal terorisme dan diberlakukan atas penerbangan yang beroperasi dari 10 bandara di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Turki.

Larangan yang diberlakukan Inggris pada dasarnya mirip, namun diaplikasikan ke maskapai yang berbeda.

Larangan ini diberlakukan kepada penumpang 14 maskapai penerbangan yang melayani penerbangan langsung dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.

“Kenapa AS dan Inggris tidak memiliki daftar umum bandara? Bagaimana laptop bisa aman di kabin beberapa penerbangan dan tidak pada (penerbangan) lainnya, khususnya penerbangan dari bandara tertentu?” ujar de Juniac.

Ia menyatakan, pengukuran keamanan semacam itu bukan merupakan solusi jangka panjang yang dapat diterima atas apapun ancaman yang berusaha ingin dimitigasi. Bahkan, dalam jangka pendek pun sulit untik memahami keefektifan larangan tersebut.

“Selain itu, distorsi komersial yang disebabkan pun akan parah,” jelas de Juniac.

Maskapai penerbangan yang terdampak atas larangan ini antara lain Emirates, Qatar Airways, dan Etihad.

Sejak lama, maskapai penerbangan AS memprotes maskapai tersebut lantaran disubsidi secara tidak adil oleh pemerintahannya masing-masing, namun ditepis oleh maskapai-maskapai itu.

“IATA sangat prihatin dengan perkembangan politik yang menunjuk ke masa depan perbatasan yang lebih ketat dan proteksionisme,” tutur de Juniac.

Larangan tersebut akan berlaku efektif pada Sabtu, 1 April 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com