Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkenalkan Kartin1, Kartu yang Bisa Jadi NPWP, KTP, hingga SIM

Kompas.com - 01/04/2017, 08:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi meluncurkan platform Kartin1 pada Jumat (31/3/2017) malam.

Melalui platform ini, kartu identitas khusus bisa menjadi kartu multi identitas. Pada peluncuran awal ini, Ditjen Pajak menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca: NPWP, KTP, Hingga SIM Dalam Satu Kartu, Bagimana Mendapatkannya?)

Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimasukkan platform Kartin1 pun diperkenalkan ke publik. Bagaimana tampaknya?

Tentu saja persis layaknya kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kartu tersebut memang kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimasukkan platform Kartin1 memiliki logo Kartin1 di sudut bawah kartu tersebut. Warna logo yang dipilih yakni merah.

Selain Kartu Kartin1 BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Pajak juga memperlihatkan kartu NPWP Kartin1. Dari segi warna, Ditjen Pajak memilih warna krem.

Sementara dari sisi desain, terbilang sederhana dengan peta kepulauan Indonesia berwarna merah terpampang di tengahnya. Adapun logo Kartin1 berada di pojok kiri atas kartu tersebut.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan seberapa banyak kartu itu akan dikeluarkan.

Sebab, penyedia Kartu Kartin1 adalah perusahaan atau instansi yang nanti akan bergabung dengan program tersebut.

Saat ini, baru BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan ikut program itu. Bila banyak perusahaan bergabung, maka dipastikan fungsi Kartu Kartin1 akan menjadi multiidentitas mulai NPWP, Kartu BPJS, KTP, bahkan SIM sekalipun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com