Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Rampung, Ini Kata Pengusaha

Kompas.com - 02/04/2017, 14:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty resmi berakhir pada akhir Maret 2017, setelah sembilan bulan dilaksanakan oleh pemerintah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi pemerintah dan seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan program tersebut.

"Kami mengapresiasi semua pihak, dari pemerintah, terutama dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang telah bekerja keras, dan juga dari seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani kepada Kompas.com, Minggu (2/3/2017).

Menurut Rosan, tax amnesty yang telah berakhir merupakan pencapaian yang baik bagi reformasi dunia perpajakan di Indonesia.

"Ini salah satu pencapaian yang sangat baik menurut kami dan kami mengharapkan bahwa ini adalah bagian awal dari suatu reformasi perpajakan secara total," tambah Rosan.

Rosan mengungkapkan, pelaku usaha mengharapkan langkah-langkah selanjutnya dalam mendukung dunia usaha pasca berakhirnya tax amnesty.

"Kami berharap keberhasilan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi yang ditunggu oleh dunia usaha adalah langkah-langkah berikutnya, supaya dunia perpajakan mempunyai dampak yang signifikan dan positif terutama pada pembangunan dunia usaha," jelas Rosan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (1/4/20167) pukul 00.09 WIB, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun, naik Rp 112 triliun dibandingkan hari sebelumnya.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com