Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Peringkat Indonesia Oleh S&P?

Kompas.com - 03/04/2017, 09:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) masih saja belum memberikan peringkat investment grade bagi Indonesia. Hingga saat ini, peringkat yang disematkan S&P bagi Indonesia adalah BB+/Positive Outlook.

Dari beberapa lembaga pemeringkat internasional yang memberikan rating, hanya S&P yang belum menyematkan peringkat investment grade bagi Indonesia.

Sebelumnya, Fitch Ratings telah meningkatkan Outlook Credit Rating Indonesia pada Long Term Foreign dan Local Currency Issuer Default Rating menjadi positif, dan mengafirmasi rating Indonesia pada BBB- (Investment Grade) pada 21 Desember 2016.

Menyusul Moody's Investors Service juga menaikkan outlook surat utang pemerintah Indonesia menjadi positif pada 8 Februari 2017.

Adapun yang teranyar adalah Lembaga pemeringkat Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) memperbaiki Outlook Sovereign Credit Rating Indonesia dari Stable menjadi Positive dan mengafirmasi rating pada BBB- (Investment Grade) pada 7 Maret 2017 lalu.

Beberapa pihak mempertanyakan alasan S&P yang masih urung memberikan rating investment grade bagi Indonesia. Bahkan, kondisi ini pun disayangkan oleh para investor, sebab menurut mereka Indonesia sudah layak masuk ke investment grade.

"Investor menganggap kita sudah layak investment grade. Mereka justru mempertanyakan 'Kenapa sih S&P?'. Apalagi (yang ditunggu)?" kata Direktur Surat Utang, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srianita Ginting beberapa waktu lalu.

Pada akhir Maret 2017 lalu, delegasi S&P sudah bertemu dengan pemerintah. Beberapa pihak yang ditemui S&P antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Bank Indonesia (BI).

Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi pertimbangan S&P kali ini. Loto berpandangan, kali ini lembaga pemeringkat tersebut akan fokus pada perkembangan proyek infrastruktur pemerintah.

Lalu, apa sebenarnya keuntungan peringkat investment grade yang diberikan S&P bagi Indonesia?

Bila S&P menaikan rating, maka citra Indonesia diyakini akan lebih baik. "Satu ya, dengan rating yang lebih baik maka kita punya kesempatan untuk dilihat investor-investor yang lebih luas," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.

Menurut Suahasil, saat ini Indonesia sudah cukup membuktikan diri memilki citra yang cukup kredibel dalam hal pembangunan ekonomi dan kebijakan fiskal.

Adapun Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan, kalaupun S&P tak beri peringkat investment grade, jumlah investasi yang ditanamkan investor asing tidak akan turun.

Malah, kalau S&P betul-betul menaikkan peringkat Indonesia ke investment grade, capital inflow atau dana asing masuk akan semakin deras. Hal tersebut juga dikarenakan investor asing telah melakukan pembobotan pada portofolio saham-saham.

"Contoh MSCI, bobot Singapura 30 persen, Indonesia 20 persen. Emang segitu kok. Jadi (kalau S&P batal naikkan rating) enggak membuat mereka (investor) narik duitnya, enggak," tutur Tito.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com