Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Ikut BPJS Kesehatan

Kompas.com - 03/04/2017, 15:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, kerja sama tersebut berupa disinsentif bagi perusahaan atau badan usaha (BU) yang tidak mengikut-sertakan pegawainya di program JKN-KIS BPJS Kesehatan.

"Ada lebih dari 200-an Bupati/Walikota yang mengeluarkan aturan," kata Andayani di Tangerang, Senin (3/4/2017).

Regulasi yang dikeluarkan bermacam-macam, namun umumnya berupa disinsentif perizinan bagi BU yang tidak taat.

"Misal ada yang kalau mau ngurus di BTPSP, kalau belum memiliki BPJS Kesehatan mereka tidak bisa melanjutkan proses perizinan. Ini sudah dilakukan oleh DKI dan Surabaya," imbuh Andayani.

Selain itu, ada juga pemda yang mengeluarkan regulasi persyaratan kepesertaan program JKN-KIS dalam pengurusan Izin Membangun Bangunan (IMB) atau mengikuti lelang.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 24 Maret 2017, sebanyak 39.287 BU belum mendaftarkan karyawannya mengikuti kepesertaan program JKN-KIS.

Padahal, menjadi peserta JKN-KIS Kesehatan merupakan hak konstitusional pekerja yang diatur dengan undang-undang.

Andayani menuturkan, dari total jumlah tersebut, BU yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS terbanyak ada di Makassar sebanyak 9.291 BU.

"Di daerah lain, ada Surabaya (4.971 BU), Serang (4.030 BU), dan Bandung (3.817 BU)," kata Andayani.

Kompas TV Layanan BPJS Kesehatan, Puaskah Publik? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com