Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sinarmas Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 10/04/2017, 17:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Sinarmas Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan di kantor-kantor cabang Bank Sinarmas di seluruh Indonesia.

"Penandatanganan kerja sama ini akan membantu pemerintah memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak hanya di kelompok usaha Sinar Mas,melainkan juga masyarakat luas yang telah dan akan menjadi nasabah kami," ujar Direktur IT dan Operasional Bank Sinarmas Frenky T Susilo dalam pernyataan resmi, Senin (10/4/2017).

Selain kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank Sinarmas juga mencakup pengolahan data kepesertaan. Ini termasuk data pembayaran iuran yang berasal dari kepesertaan dalam kelompok usaha Sinar Mas dan mitra kerjanya.

Kemitraan ini terkait pula dengan dukungan pengembangan Teknologi Informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan program ini. Nantinya, lanjut Frenky, pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Sinarmas dapat dilakukan baik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking maupun transaksi di teller.

Sejak beroperasi pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan telah berhasil mencakup 70 persen total penduduk Indonesia, atau sejumlah 174 juta orang dalam jangka waktu tiga tahun. Pada akhir 2017, program JKN-KIS ditargetkan menjangkau 201 juta penduduk.

Adapun di 2019, jangkauan JKN-KIS diharapkan mencapai 100 persen penduduk atau 257,5 juta orang.

Kemitraan Bank Sinarmas dengan BPJS Kesehatan diharapkan tak hanya mendukung pemerintah mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), namun juga dapat meningkatkan jumlah nasabah Bank Sinarmas, fee-based income dan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com