Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Gandeng WWF Rancang Pedoman Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Kompas.com - 22/04/2017, 10:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng organisasi internasional World Wildlife Foundation (WWF) untuk merancang pedoman tentang pendekatan pengelolaan perikanan budidaya berbasis ekosistem (Ecosystem Approach to Aquaculture/EAA).

Hal ini merupakan bagian dari pengimplementasian pola pengelolaan budidaya yang bertanggungjawab.  

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, EAA dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan usaha budidaya yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

"Oleh karena itu, ke depan aktivitas usaha budidaya harus dilakukan dengan tetap menjamin kelestarian ekosistem melalui penerapan prinsip eco-efisiensi yaitu mendorong produktivitas dengan tetap menjaga kualitas lingkungan yang ada," ujar Slamet di Jakarta.

Menurut Slamet, pendekatan pengolaan budidaya EAA juga juga menuntut sebuah pengelolaan kawasan budidaya secara terpadu. Hal ini penting, di tengah berbagai tantangan budidaya saat ini, khususnya permasalahan yang terjadi di perairan umum, kawasan budidaya pada wilayah yang bersifat open acces, dan kawasan yang melibatkan multisektor. 

EAA ini berisikan berbagai indikator penilaian yang telah mengakomodasi berbagai aspek utama yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi. Suatu kawasan pengembangan budidaya dikatakan baik jika telah memenuhi kriteria dalam indikator EAA.

"Pedoman EAA ini dapat menjadi alat dalam memberikan arahan pengelolaan agar dapat dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan," katanya. 

Sementara itu, Ditrektur CTI-WWF Indonesia, Wawan Ridwan mengatakan, EAA merupakan bentuk perhatian bersama dalam menjamin keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan. 

Seiring tuntutan persaingan perdagangan global tentang pentingnya aspek ketelusuran (traceability) dan keberlanjutan (sustainability) atas produk-produk berbasis pangan, maka penerapan EAA ini penting dalam meningkatkan daya saing produk perikanan. 

"Ke depan harapannya pedoman EAA ini, akan dijadikan produk hukum KKP, sehingga akan menjadi acuan formal bagi semua pelaku usaha budidaya dalam melakukan pengelolaan budidaya secara bertanggungjawab," imbuhnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com