Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dipangkas, PNS Arab Saudi Kini Kembali Nikmati Tunjangan

Kompas.com - 25/04/2017, 06:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

LONDON, KOMPAS.com – Kerajaan Arab Saudi baru saja menerbitkan dekrit yang menyatakan bahwa pemerintah kembali memberikan kenyamanan bagi warganya.

Kenyamanan yang dimaksud dalam dekrit itu adalah kembali memberikan insentif keuangan, tunjangan, dan manfaat bagi pegawai negeri sipil dan militer Arab Saudi yang sempat dipangkas.

Mengutip CNN Money, Selasa (25/4/2017), dicabutnya tunjangan itu tidak lain lantaran Arab Saudi berusaha menyelamatkan keuangan negara yang sempat bobol lantaran anjloknya harga minyak.

Arab Saudi pun berupaya mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak. Beberapa aspek dalam Visi 2030 yang berisi paket-paket reformasi kebijakan ekonomi yang diiniasiasi tahun lalu terbukti sangat tidak populer bagi para pekerja Arab Saudi.

Sekitar 70 persen masyarakat di sana bekerja sebagai PNS. Ratusan dan bahkan ribuan PNS itu harus menerima kenyataan pahit bahwa bonus dan tunjangan mereka dipangkas 40 persen.

Pemerintah pun mengurangi subsidi energi dan air, hingga meminjam miliaran dollar AS kepada lembaga internasional demi menyelamatkan anggaran negara.

Tidak hanya itu, pemerintah Arab Saudi pun berencana menjual sebagian saham perusahaan minyak terbesar di dunia, yakni Saudi Aramco. Menurut Kementerian Keuangan Arab Saudi, program reformasi tersebut sudah terbayar dan harga minyak sudah kembali menguat.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk mengembalikan manfaat bagi pegawai negeri tampaknya merupakan langkah putar balik atas kebijakan yang tidak populer,” jelas Jason Tuvey dari Capital Economics.

Pertumbuhan ekonomi Arab Saudi pada akhir tahun 2016 mencapai 1,2 persen. Menurut Tuvey, keputusan pemerintah untuk kembali memberikan tunjangan bagi PNS akan mendorong perekonomian dengan menggenjot keyakinan dan belanja konsumen.

Namun demikian, bukan berarti pemerintah Arab Saudi menghentikan program reformasi ekonominya. Pemangkasan subsidi akan dilakukan lebih lanjut dan pajak penjualan baru akan diperkenalkan pada tahun 2018 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com