Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalteng Akan Wajibkan Pengusaha Buka Hutan Konservasi

Kompas.com - 02/05/2017, 11:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau agar pengusaha yang ingin membuka hutan di wilayahnya juga dapat membangun hutan konservasi.

Setelah dilantik pada 25 Mei 2016, dia berencana membuat peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mengenai hal tersebut.

"Kami imbau pengusaha di Kalimantan Tengah mulai sekarang, supaya nanti harus ada hutan konservasi yang baik, (ini berlaku) untuk (pengusaha) tambang dan perkebunan. Dalam waktu dekat, kami akan keluarkan pergub, tiap pengusaha di Kalimantan Tengah wajib punya hutan untuk konservasi," kata Sugianto, kepada wartawan, di rumah dinasnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (1/5/2017).

Dia mengatakan, seluruh stakeholders termasuk para pengusaha tidak hanya berperan membangun ekonomi, melainkan juga menjaga lingkungan yang ada.

Dia menyebutkan, sudah ada pengusaha yang membuka hutan konservasi di Pulau Salat dan Pulau Sebangau.

Di dalam pergub itu nantinya akan diatur luas lahan yang dipergunakan untuk hutan konservasi.

"Andaikata luas hutan 10.000 hektar, harus ada persentase dari luasan lahan itu sekitar 10 persen-20 persen untuk menjadi hutan konservasi atau pemeliharaan hutan lindung," kata Sugianto.

Aturan ini nantinya juga akan berlaku bagi perusahaan asing yang membuka hutan di Kalimantan Tengah. Pemerintah, kata dia, akan proaktif memanggil para pengusaha ini untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Pembuatan pergub ini dirasa penting sebagai acuan dalam pemeliharaan Kalimantan Tengah ke depannya. Terlebih jika nantinya rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya dapat terealisasi.

"Apalagi Palangkaraya ingin menjadi pusat pemerintahan. Enggak jadi ibu kota pun harus menjaga lingkungan," kata Sugianto.

Aturan itu juga akan mengatur mengenai sanksi kepada para pengusaha yang lalai atau tak membuka hutan konservasi. Terlebih jika ada pengusaha yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.

"Ini kan investasinya bukan cuma Rp 10 juta-20 juta, tapi triliunan rupiah. Mereka yang investasi triliunan, akan tetap kami lindungi, tapi mereka tidak boleh melanggar koridor aturan yang berlaku. Tindakan pasti ada, pencabutan izin yang terberat dan denda itu pasti," kata Sugianto.

Kompas TV Rencana pemindahan Ibu Kota negara kembali bergulir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com