Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pajak Progresif Tanah Nganggur Ditunda

Kompas.com - 04/05/2017, 13:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan rencana penerapan pajak progresif untuk tanah nganggur ditunda. Namun tidak disebutkan hingga kapan penundaan penerapan kebijakan itu.

"Kami tunggu timing lah (yang tepat)," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil usai rapat koordinasi pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Saat ini pemerintah sedang fokus untuk merevisi Undang-undang Pertanahan. Rencananya, aturan rektor tanah menganggur juga akan diperkuat di dalam revisi Undang-undang Pertanahan tersebut.

(Baca: Lewat Pajak Progresif, Pemerintah Mau Bikin "Shock" Spekulan Tanah)

Sofyan mengatakan, revisi aturan pertanahan itu bertujuan agar tanah tidak sekedar dijadikan komoditi atau dijual belikan untuk kepentingan segelintir orang sehingga harga tanah meroket.

Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan tanah untuk membangun tempat tinggal atau untuk tempat usaha justru kesulitan mendapatkan tanah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pajak progresif tanah nganggur belum menjadi prioritas pemerintah.

Pemerintah lebih memilih kebijakan reforma agraria, pelatihan vokasi, penyediaan lahan pertanian dan perkebunan, penataan usaha retail, dan penyediaan perumahan untuk rakyat miskin di perkotaan sebagai prioritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com