Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria Dikhawatirkan Munculkan Konflik Etnis

Kompas.com - 04/05/2017, 16:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah memperkirakan kebijakan reforma agraria dapat menimbulkan konflik etnis.

Sebab, pembagian lahan ini dapat memunculkan arus transmigrasi dari satu kota ke kota lainnya.

"Misalnya tidak ada perencanaan yang baik (untuk melaksanakan reforma agraria) dengan budaya masyarakat setempat. Katakanlah (petani) di Jawa diberikan (lahan) ke Kalimantan, di Kalimantan sudah ada masyarakatnya sendiri," kata Imaduddin, kepada wartawan, di kantor Indef, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

Sehingga, lanjut dia, pemerintah harus memberi pengawasan secara mendalam kepada kelompok petani yang akan mendapat lahan tersebut. Pemerintah harus dapat memberi akses pembiayaan hingga informasi dan teknologi kepada para petani.

"Seperti dulu, transmigran ada kecemberuan masyarakat kesukuan tertentu dengan suku asli di sana. Konflik etnis itu disebabkan karena transmigran. Tanpa ada program pemerintah yang konkret dan pendampingan bersama, ya akhrnya bs muncul konflik," kata Imaduddin.

Adapun reforma agraria merupakan kebijakan pembagian lahan dari pemerintah kepada para petani. Reforma agraria ini akan ditandai dengan pembagian 9 juta hektar lahan kepada para petani. Pembagian lahan akan diberikan per kelompok tani, bukan per individu.

Hanya saja pemerintah tetap memastikan, ada hak individual di dalam lahan yang dibagikan. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembagian lahan di Jawa dan luar Jawa akan berbeda.

Hal itu mempertimbangkan ketersediaan lahan. Di Jawa, ketersediaan lahan terbatas. Sementara di luar Jawa, lahan masih sangat melimpah.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), San Afri Awang mengatakan, lahan yang akan dibagikan tersebar di 34 provinsi.

Kalimantan Tengah dan Riau menjadi provinsi penyumbang lahan terbesar. Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang, dan bisa mencapai 9 juta hektar pada tahun-tahun selanjutnya.

Objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar. Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah telantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com