Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prosedur UMKM Bisa Pasarkan Produknya di Mal

Kompas.com - 08/05/2017, 22:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akhir-akhir ini sangat pesat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia sekitar 56,5 juta pada 2016.
 
Namun, pemasaran UMKM di Indonesia masih terbilang konservatif. UMKM masih melakukan pemasaran secara individu dan penjualannya hanya berpusat pada tempat produk diciptakan. Sehingga, masyarakat luas banyak yang tidak mengenal produk-produk UMKM Indonesia. 
 
Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta kepada manajemen pusat perbelanjaan untuk memberi tempat khusus bagi pengusaha UMKM untuk memasarkan produk-produknya. 
 
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pun menyambut baik permintaan dari pemerintah tersebut. APPBI pun mengklaim telah menyediakan tempat bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjajakan produk-produknya di pusat perbelanjaan atau Mal.
 
Namun bagaimanakah prosedur UMKM agar dapat bisa memasarkan produknya di pusat perbelanjaan?
 
Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan, tidak semua pengusaha UMKM bisa memasarkan produknya di pusat pemberlanjaan. Para pengusaha UMKM harus melewati proses seleksi yang digelar oleh manajemen pusat pemberlanjaan.
 
Dalam proses seleksi tersebut, APPBI juga melibatkan pemerintah daerah. Sebelum melakukan proses seleksi, UMKM harus terlebih dahulu mendaftarkan usaha dan produknya ke manajemen pusat perbelanjaan atau bisa juga ke walikota setempat. 
 
"Daftarnya ke walikota bisa, ke kita (APPBI) juga bisa," ujar Stefanus di Jakarta, Senin (8/5/2017). 
 
Setelah pendaftaran, pihak manajemen dan walikota terkait akan melakukan proses seleksi. Seleksi yang dilakukan dengan memeriksa produk-produk yang akan dijajakan. 
 
Jika produk cocok dipasarkan di pusat pemberlanjaan, maka manajemen mal akan menyiapkan tempat khusus bagi pengusaha UMKM agar bisa langsung menjajakan produk-produknya. 
 
"Harus ada proses seleksi, nantinya kita dengan walikota akan sama-sama memilih mana UMKM yang cocok," katanya. 
 
Terkait dengan Biaya, menurut Stefanus, APPBI tidak memungut biaya sewa tempat dari pengusaha UMKM. Pengusaha UMKM, kata dia, hanya membayarkan biaya servis (Servis Charge) yang digunakan untuk operasional pusat perbelanjaan. 
 
Saat ini, kata dia, pusat perbelanjaan yang telah mempunyai corner khusus untuk UMKM yakni, Kota Kasablanka. Selanjutnya, terang dia, beberapa pusat perbelanjaan seperti Gandaria City akan menyusul Kota Kasablanka untuk mempunyai corner khusus UMKM. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com