Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah UMKM Dapat Skor Kredit dari Lembaga Pemeringkat?

Kompas.com - 09/05/2017, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV UMKM Dapat Perhatian Khusus di WIEF ke-12

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pefindo Biro Kredit adalah biro pemeringkat kredit swasta yang memberikan skor kredit bagi debitur. Tidak hanya kepada korporasi besar, Pefindo pun memberikan skor kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Ronald Andi Kasim menjelaskan, fokus pihaknya saat ini adalah memberikan informasi terkait para debitur yang sudah ada di dalam sistem perbankan Indonesia. Ini tentu saja termasuk di dalamnya adalah UMKM.

"Langkah selanjutnya, tantangannya adalah bagaimana dengan UMKM atau masyarakat atau perusahaan lain yang belum masuk di sistem perbankan. Istilahnya unbankable," jelas Ronald di Jakarta, Senin (8/5/2017).

Ronald menjelaskan, atas dasar itulah pihaknya menggiatkan pengumpulan data dari pihak-pihak lain. Ia memberi contoh antara lain data pajak, tagihan listrik, tagihan telepon, dan sebagainya.

Untuk memberikan skor kredit bagi UMKM, imbuh Ronald, dapat dilakukan oleh Pefindo asalkan sudah ada sumber-sumber data lain. Otomatis Pefindo dapat langsung memberikan skor setelah data-data tersebut diolah.

"Jadi tidak ada kewajiban atau persyaratan khusus bagi UMKM kalau mau minta diskor oleh kami," tuturnya.

(Baca: Pefindo Biro Kredit Resmikan Layanan Operasi Komersial)

Lalu, apa sebenarnya manfaat skor kredit bagi UMKM?

Menurut Ronald, pada dasarnya skor kredit akan memudahkan UMKM dalam memperoleh pembiayaan atau kredit.

Ronald mengakui, selama ini UMKM kerap kesulitan dalam memperoleh kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Pasalnya, data mengenai UMKM tersebut belum ada di sistem perbankan.

"Tapi data-data lain ada, misal selama ini dia rajin bayar tagihan telepon, tagihan listrik, tidak bermasalah dengan Ditjen Pajak. Kalau dia perusahaan swasta, dia sudah jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ini informasi-informasi penting yang selama ini tercecer, belum ada pihak yang mengumpulkan dan mengolah, kami yang melakukannya," jelas Ronald.

(Baca: Ini Prosedur UMKM Bisa Pasarkan Produknya di Mal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com