Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Anies untuk Konsisten soal Kebijakan Reklamasi

Kompas.com - 23/05/2017, 14:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk konsisten melanjutkan kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, reklamasi Teluk Jakarta merupakan kebijakan yang telah diputuskan sejak pemerintahan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.

Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Aturan inilah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan reklamasi hingga kini.

"Saya hanya titip, kita bangsa ini harus ada konsistensi. Kalau enggak ada konsistensi, setiap policy pendahulu kita, terus kita ubah, kan enggak elok," kata Luhut, kepada wartawan, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Anies-Sandiaga sebelumnya berencana membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Hal ini akan dilakukan Anies-Sandiaga setelah resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, Anies juga merencanakan mengalihkan fungsi reklamasi yang ada saat ini untuk kepentingan publik, tak lagi untuk kegiatan komersial.

Luhut enggan mengomentari lebih lanjut perihal ini. "Ya nanti urusan dia (Anies), terserah dia itu. Tapi dia (Anies) harus bicara sama orang yang melakukan (reklamasi), ya itu hak mereka (Anies-Sandiaga)," kata Luhut.

Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Yakni PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, PT Pelindo II, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu), PT Jaladri Eka Paksi, PT Taman Harapan Indah, PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro), PT Jakarta Propertindo.

Sejauh ini, pulau dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang diketahui sudah selesai dibangun adalah Pulau C, D, K, dan N, sedangkan satu pulau lagi, yakni G, baru setengah jadi. Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group.

Pulau K dibangun oleh PT Pembangunan Jaya dan direncanakan digunakan untuk depo MRT. Pulau N dibangun oleh PT Pelindo II dan kini dimanfaatkan sebagai dermaga baru Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudera.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com