Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Formasi Lengkap Dewan Komisioner OJK 2017-2022

Kompas.com - 09/06/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Kompas TV Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akhirnya membuka calon kandidat petinggi OJK. Hingga penutupan pendapaftaran pada 2 Februari lalu, tercatat 882 orang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, calon yang lolos ke tahap kedua mencapai 107 orang. Kursi petinggi OJK memang sangat menggiurkan. Tidak hanya pelaku jasa keuangan yang mendaftar, tapi para akademisi hingga politisi juga turut mendaftar. Yang menarik, separuh pendaftar justru merupakan kaum muda. Kalangan profesional lembaga keuangan memang mendominasi kandidat dengan jumlah hingga 40 orang. Namun, dua kandidat dari yang merupakan politisi di dewan perwakilan juga turut lolos. Selain ketua Komisi XI DPR, dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, politisi PDI-P, Andreas Eddy Susetyo juga turut meramaikan bursa calon dewan komisioner OJK. Namun, menjadi komisioner OJK tidaklah mudah. Pasalnya, lembaga ini mengawasi lembaga dengan aset hingga ribuan triliun rupiah. Lembaga ini meliputi bank, asuransi, dana pensiun, hingga para emiten di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, masyarakat juga diajak memberi masukan. Menjadi komisioner OJK memang tidak bisa bermodalkan niat semata. Integritas yang tinggi juga mutlak dimiliki para kandidat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR menggelar voting untuk menentukan formasi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (8/6/2017). Setelah memutuskan untuk memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

(Baca: Menang Telak, Wimbo Santoso Pimpin OJK Periode 2017-2022)

 

Komisi XI memilih enam nama lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner Sebelumnya, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner OJK sejak Senin (5/7/2017).

Ada 14 nama yang disodorkan Presiden Joko Widodo ke DPR namun hanya 7 nama yang dipilih menduduki kursi pimpinan OJK lima tahun ke depan.

OJK adalah lembaga tang memiliki kewenangan sangat besar termasuk mengawasi aset keuangan yang mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun.

Aset tersebut terdiri dari aset bank, aset pasar modal, dan aset lembaga keuangan non bank.

Berikut 7 Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022:

1. Wimboh Santoso (50 suara).

2. Nurhaida (54 suara).

3. Tirta Segara (51 suara).

4. Riswinandi (50 suara).

5. Haru Kristiyana (39 suara).

6. Hoesen (34 suara).

7. Ahmad Hidayat (22 suara).

(Baca: Wimboh Pimpin OJK, BI Berharap Kedua Lembaga Lebih Bersinergi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com