Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Resmikan Pabrik Ponsel Motorola dan Lenovo di Serang Banten

Kompas.com - 09/06/2017, 21:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) dengan merek Motorola dan Lenovo di PT Tridharma Kencana (TDK), Serang, Banten.

Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34 persen.

“Kami terus mendorong agar smartphone bisa diproduksi di dalam negeri. Pasar di Indonesia saja ada sekitar 60 juta. Untuk itu, kami berharap ada insentif bahan bakunya dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong manufakturingnya,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Jumat (9/6/2017).

Menperin menambahkan, pabrik tersebut telah menggunakan perangkat berteknologi tinggi serta menerapkan standar dan kualitas kontrol yang ketat, di mana sistemnya secara online di bawah pengawasan Motorola Mobility USA.

”Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi, karena merupakan pasar terbesar ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India,” paparnya.

Hal senada disampaikan CEO TDK Hendryk L. Karosekali, saat ini pelaku manufaktur dalam negeri sudah membuktikan bisa membuat perangkat telekomunikasi dari para pemilik brand ponsel global.

"Kemampuan produksi kami hingga 15.000 unit per hari ini merupakan sebuah prestasi yang bisa membanggakan industri telematika di Indonesia," ungkapnya.

Hendryk mengharapkan, perlunya sinergi industri hulu dan hilir di sektor telekomunikasi, serta regulasi yang tegas agar aktivitas pembuatan ponsel di dalam negeri bisa berjalan lancar, sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan.

“Dengan makin konsistennya aturan TKDN manufaktur ini, otomatis mengerek perekonomian rakyat khususnya masyarakat sekitar pabrik. Dan, tentunya industri smartphone makin tumbuh dan berkembang,” terangnya.

Menperin menegaskan, pihaknya aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi di dalam negeri. Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp 7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.000 orang.

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com