Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Sepakati Kerja Sama Perpajakan dengan Negara-negara Ini

Kompas.com - 20/06/2017, 07:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama perpajakan dengan Hong Kong.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam waktu dekat Ditjen Pajak juga akan menyepakati kerja sama serupa dengan beberapa negara lainnya.

Sri Mulyani menyebut, negara-negara tersebut antara lain Singapura, Makau, dan Swiss. Dengan kerja sama ini, Ditjen Pajak bisa mengakses informasi keuangan warga Indonesia yang menyimpan hartanya di negara-negara itu.

“Swiss sudah minta tanda tangan minggu depan. Lalu ada Makau, kemudian ada perjanjian dengan Singapura,” ujar Sri Mulyani pada acara buka puasa bersama media di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (19/6/2017).

Menurut Sri, kerja sama itu hanya dilakukan bagi negara-negara yang kemungkinan besar menjadi destinasi dalam praktik penghindaran pajak. Ia pun berharap Singapura dapat menyepakati kerja sama tersebut.

Pasalnya, hampir 65 persen deklarasi harta luar negeri warga Indonesia berasal dari Singapura. Data ini diperoleh dari data program pengampunan pajak (tax amnesty) dan data pendukung lainnya yang dikantongi Kemenkeu.

Selain Singapura, beberapa negara lain yang menjadi destinasi penempatan harta terbesar warga Indonesia adalah Hong Kong dan Inggris Raya. Oleh sebab itu, imbuh Sri, Singapura menjadi prioritas pertama pihaknya.

Ditjen Pajak dan Commissioner of Inland Revenue Departement Hong Kong meneken kesepakatan bilateral competent authority agreement pada 16 Juni 2017 lalu. Dengan kerja sama itu, Ditjen Pajak dapat memperoleh akses rekening keuangan warga Indonesia di Hong Kong untuk kepentingan perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com