Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Implementasi Sistem Tiket Online Bus Belum Optimal

Kompas.com - 20/06/2017, 21:59 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Perhubungan (Menhub) mengakui sistem pembelian tiket online pada angkutan bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) belum berjalan efektif. Hal ini, dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang membeli tiket langsung ke loket tiket perusahaan otobus. Sistem tiket online angkutan bus dioperasikan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda

"Sistem tiket online pada bus belum berjalan efektif, masih ada yang bayar tiketnya langsung. Di Terminal pulogebang aja online nggak bisa, belum berjalan," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui usai meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Oleh sebab itu, Menhub Budi Karya berencana memanggil Organda untuk kembali membicarakan implementasi tiket online pada angkutan bus AKAP.

Selain itu, dalam rencana pertemuan tersebut akan dibahas mengenai regulasi mengenai tiket online pada angkutan bus

"Saya akan ngundang Organda. Kita bicarakan, kan Kita nggak mau sepihak menetapkan," tutur dia. 

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini memberi target kepada Organda bahwa dalam waktu enam bulan ke depan, sistem pembelian bisa berjalan efektif. Jika masih tetap tidak efektif, Budi Karya akan menyerahkan pengelolaan sistem tiket online pada swasta lainnya. 

"Tahun depan pasti. Makanya saya kasih waktu enam bulan ke Organda jika masih ingin mengelola. Kalau masih kurang, kita kasih ke swasta lain," pungkas dia. 

Sistem pembelian tiket online pada bus telah berjalan sejak pertengahan tahun 2016. Selain Terminal Pulogebang, sistem tiket online terdapat di Terminal Tirtonadi, Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com