Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Larangan Bawa Laptop, Maskapai Tak Bisa Terbang Langsung ke AS

Kompas.com - 30/06/2017, 17:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah AS melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly mengumumkan pengukuran keamanan penerbangan baru. Pengukuran ini berdampak pada bandara-bandara luar negeri yang memiliki penerbangan langsung ke AS. (Baca:Trump Berencana Perluas Larangan Bawa Laptop pada Semua Penerbangan

Mengutip CNN, Jumat (30/6/2017), Kelly menyatakan apabila maskapai menolak untuk mengikuti pengukuran baru tersebut, maka maskapai tersebut dapat dilarang mengoperasikan penerbangan langsung ke AS.

"Ancaman tidak hilang. Faktanya, saya khawatir kita melihat adanya kepentingan baru oleh bagian kelompok teroris untuk mengejar sektor penerbangan," ujar Kelly.

Pengumuman Kelly ini sejalan dengan berlakunya versi bar larangan bepergian yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Mereka yang tidak bisa menunjukkan hubungan erat dengan warga atau entitas AS, maka warga negara Libya, Suriah, Iran, Somalia, Yaman, dan Sudan dilarang masuk ke AS selama 90 hari.

Menurut Kelly, pengukuran baru ini akan ditinjau ulang secara bertahap. Namun, pihaknya enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengukuran tersebut.

Adapun beberapa pengukuran yang akan dilakukan antara lain pengetatan kriteria untuk penumpang yang akan masuk ke AS, peningkatan pemeriksaan perangkat elektronik, dan pengerahan hewan pelacak. Kelly juga mengungkapkan, pihaknya akan mendorong lebih banyak bandara untuk menjadi lokasi prapemeriksaan.

"Pengukuran baru ini adalah langkah pertama dalam meningkatkan titik dasar keamanan penerbangan global. Sehingga, teroris akan sulit untuk berhasil," jelas Kelly.

Ia menuturkan, pengukuran ini wajib diikuti oleh maskapai karena Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tidak memiliki yurisdiksi kepada bandara di luar negeri. Namun, mereka memiliki yurisdiksi kepada masakapai yang melayani penerbangan langsung ke AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com