Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Kuat antara Pemerintah dengan Freeport

Kompas.com - 05/07/2017, 21:02 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan divestasi, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta fiskal negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia belum menemui titik sepakat.

Direktur dan Executive Vice Presiden Freepot Tony Wenas mengatakan perundingan antara kedua belah pihak tersebut akan segera berlanjut dalam waktu dekat.

"Mestinya berlanjut dalam waktu dekat. Mungkin setelah ini. Kita juga belum tahu pasti kapan kelanjutannya seperti apa. Tapi pasti ada kelanjutannya," kata Wenas di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Wenas mengatakan, empat poin yang masih dirundingkan tersebut adalah satu paket kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

"Ini kan satu kesatuan paket. Jadi masih akan lanjut diskusi dengan pemerintah. Kapan lagi, kami belum tahu persis. Tapi harusnya dalam waktu dekat ini," kata dia.

Sementara, Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, berharap, proses negosiasi empat poin tersebut bisa tuntas sebelum izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 10 Oktober 2017 nanti.

Berbeda dengan kontrak atau izin operasional PT Freeport Indonesia yang baru akan habis pada 2021 mendatang.

"Ya kita juga berharap secepat mungkin. Kalau bisa kurang kenapa harus dua bulan. Tapi kan tergantung proses perundingan itu sendiri. Kami tetap optimis bisa tercapai win win solution," kata Reza.

Jika empat poin yang masih alot dirundingkan itu bisa disepakati, pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang tepat, demi mendukung kesepakatan yang telah ada.

Salah satunya berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan penjaminan stabilitas investasi yang diminta oleh perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.

"Tentu kesepakatan perlu didukung regulasi yang tepat. Plan kami kan sampai 2041. Tapi tentu semua bergantung bagaimana kesepakatan itu bisa terjalin," tutup dia.

Bukan Anak Emas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan apapun yang telah dijalin antara kedua belah pihak.

"Kemarin pertemuan itu inisiatif dari Menteri Keuangan. Karena beliau akan membahas khusus bagian tentang perpajakan dan retribusi daerah. Juga royalti atas perubahan kerjasama kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata Jonan.

Jonan mengatakan, seharusnya empat poin yang masih alot dirundingkan saat ini harusnya bisa sudah "ditelurkan" kesepakatan dalam satu bulan ke depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com