Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Maritim Dorong Digitalisasi Birokrasi

Kompas.com - 09/07/2017, 13:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mendorong reformasi birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menerapkan sistem dokumen elektronik, seperti Nota Dinas Elektronik (NDE).

Pelaksana Tugas Sekretaris Menko Bidang Kemaritiman Ridwan Jamaluddin mengatakan, penggunaan NDE membuat pemakaian kertas lebih sedikit dan lebih ramah lingkungan.

"Lebih green (ramah lingkungan) dan mudah diakses dimana saja. Saya lihat tidak ada kesulitan yang mengganggu dalam penerapan ini. NDE manfaatnya penting," ujar Ridwan dikutip dari situs resmi maritim.go.id, Minggu (9/7/2017).

Ridwan pun menerangkan keuntungan penggunaan NDE yakni meminimalisir kehilangan laporan nota perjalanan dinas.

"Masalah yang dialami pada nota dinas paper based ialah, kemungkinan kehilangan laporan, nota atau surat. Jika laporan hilang maka itu akan menjadi masalah besar," kata dia.

"Jika sudah hilang, tidak ada lagi back up-annya. Namun bila dokumen berbentuk softcopy, datanya bisa di-back up dan di simpan dengan aman," tambahnya.

Ia pun berharap, ke depan teknologi ini bisa diterapkan untuk berbagai urusan lain di kementeriannya, guna memudahkan semua pihak.

"Langkah awal, kita mulai dari pintu masuk yang ada di persuratan. Di sana semua kertas jadi digital. Kalau yang terima sudah dalam bentuk digital itu lebih bagus lagi. Supaya kita menerima format digital, kita harus bermain digital," tutup Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com