Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhemat dengan Transaksi Nontunai, Mungkinkah?

Kompas.com - 09/07/2017, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehidupan saat ini sudah semakin canggih dengan dukungan perkembangan teknologi yang luar biasa.

Masyarakat pun kian terbiasa dengan kepraktisan. Termasuk dalam hal transaksi keuangan sehari-hari, misalnya. Perkembangan teknologi melahirkan banyak pilihan lebih praktis untuk urusan bayar membayar.

Anda bisa mengoptimalkan kehadiran berbagai macam kanal atau platform pembayaran nontunai dan menghemat pengeluaran dari sana. Apakah mungkin?

Tentu saja mungkin. Saat ini penyedia alat transaksi nontunai semakin gencar mendorong masyarakat memanfaatkan alat transaksi nontunai.

Untuk itu mereka tidak segan memberikan beragam iming-iming promo atau hadiah khusus bagi transaksi nontunai oleh nasabah.

Berikut ini siasat berhemat dengan alat transaksi nontunai yang bisa Anda terapkan:

1. Daftar pengeluaran rutin

Setiap pribadi atau keluarga pasti memiliki pos-pos pengeluaran rutin yang harus dibayarkan setiap periode tertentu.

Misalnya, pos belanja bulanan (groceries shopping), pos transportasi sehari-hari, pos pembayaran tagihan rutin, pos entertainment rutin seperti menonton film atau makan di restoran.

Dari daftar pengeluaran rutin tersebut, Anda bisa memilih mana yang memiliki kanal pembayaran nontunai.

2. Miliki alat transaksi nontunai

Setelah memastikan pos-pos pengeluaran rutin tersebut memiliki kanal atau platform pembayaran nontunai, saatnya mengunduh atau memiliki alat transaksi nontunai. Apa saja bentuk alat transaksi nontunai?

Ada cukup banyak bentuk. Antara lain, kartu debit, kartu kredit, e-money atau uang elektronik, alat bayar transaksi nontunai melalui smartphone seperti Tap Cash, Sakuku, Dompetku, platform lain seperti Go-Pay, GrabPay, dan lain sebagainya.

3. Manfaatkan dengan optimal

Bila Anda saat ini sudah memiliki beberapa jenis alat transaksi nontunai, mengapa tidak langsung mengoptimalkan pemakaiannya dan berhemat dari sana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com