Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

XL Akhirnya Dapat Izin Akuisisi Axis

Kompas.com - 26/07/2013, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan akuisisi operator seluler PT Axis Telekom Indonesia (Axis).  Namun, XL masih harus mendapatkan izin dari BKPM dan BEI.

Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas keluarnya surat izin prinsip dari Kemkominfo untuk melakukan akuisisi Axis. "Suratnya sudah diteken pak Tifatul hari ini (26/7/2013) soal izin prinsip akuisisi Axis, tapi kami belum bisa memberitahukan soal nilai penawaran dari kami, sebab masih jauh perjalanannya," ungkap dia dalam acara buka bersama media, kantor XL, Jumat (26/7/2013).

Dia mengungkapkan, pihaknya belum bisa mengungkapkan nilai akuisisinya lantaran proses negosiasi masih berlangsung. Hasnul menjelaskan, jika nantinya proses akuisisi bisa berjalan mulus, maka XL dan Axis akan merger. "Jadi kita itu akan konsolidasi, bukan sendiri-sendiri," ungkap dia.

Hasnul bilang, ketertarikan XL akan Axis tentu dalam segala sisi, dari pelanggan, aset, karyawan sampai dengan frekuensinya sendiri. "Kami perlu dengan frekuensi Axis karena pelanggan XL sudah sangat membutuhkan, tapi walaupun bagaimana kami akan ikut pemerintah soal aturan-aturan, kami harap sih bisa deal nanti," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa mengungkap tenggat waktu akuisisi tersebut, sebab baru hari ini izin prinsip keluar. Meski demikian, tidak mengurungkan niat XL untuk terus melakukan negosiasi terhadap Axis, termasuk melihat isi dapur perusahaan.

"Kami akan lihat juga masalah keuangannya nanti, jika nanti ada yang negatif tentu kami akan support, yang pasti pendanaan kami itu memang berasal dari banyak hal, bisa dari Axiata langsung," ujar dia. (Azis Husaini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com