Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Ditolak Asuransi, Bawa Saja ke BMAI

Kompas.com - 30/09/2013, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyatakan, pemegang polis yang klaim asuransinya ditolak bisa mengadukan penyelesaian pertanggungjawaban ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI).

Ketua DAI Cornelius Simanjuntak mengatakan, setiap orang berhak terus memperjuangkan haknya, dalam hal ini meski klaim asuransi ditolak oleh perusahaan asuransi.

"Jadi, kalau ada tertanggung ingin menempuh penyelesaian tentu punya hak, untuk sengketa asuransi ada BMAI, di mana pelayanannya akan memberikan mediasi para pihak (pemegang polis dan perusahaan asuransi)," kata Cornelius di kantornya, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Di situ, kata Cornelius, pengadu tidak dipungut biaya mediasi. Jika mediasi berhasil, akan disusun perjanjian baru. Jika tidak, penyelesaian sengketa akan ditingkatkan ke ranah yudikasi.

Dalam putusan yudikasi, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi harus menghargai keputusan.

"Kalau ternyata dalam kejadian tidak ada unsur pelanggaran polis, dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan klaim tidak bisa dicairkan, maka semua pihak harus menghormati," kata dia.

Cornelius menjelaskan, pada dasarnya, produk asuransi adalah produk yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan atau regulator di bidang perasuransian sehingga ia pun yakin aturan main dalam polis baik bagi pemegang polis.

Menyoroti kasus AQJ, ia berharap kasus tersebut tidak digunakan sebagai sarana mendiskreditkan perusahaan mana pun. Ia menegaskan, DAI berkepentingan menjaga nama baik industri asuransi.

"Sampai saat ini, kami juga punya Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Kalau masyarakat ada klaim yang tidak ditanggung, kami menganjurkan menghubungi BMAI sehingga dapat solusi dan penjelasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com