Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2014, 21:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sekitar sebulan ini PT Merpati Nusantara Airlines berhenti operasi,  19 rute perintis yang hanya diterbangi penerbangan perintis ini dipastikan segera akan diisi maskapai lain.

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Herry Bakti S.Gumay mengatakan, sejumlah maskapai mengajukan rute penerbangan baru. Namun, ia menegaskan Kemenhub saat ini memprioritaskan memberikan izin kepada maskapai yang meminati 19 rute, yang tadinya hanya diterbangi Merpati.

"Rute-rute yang hanya Merpati yang terbang sendiri itu yang kita prioritaskan," kata dia di Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Ia menambahkan, pelayanan di 19 rute bekas Merpati tersebut tergantung kesiapan operasional maskapai yang meminati. Misalnya, kata dia soal penjadwalan penerbangan, rotasi pesawat, dan sebagainya.

"Kayak misalnya ke Merauke, kita kasih saja rute Merpati, Makasar-Merauke. Garuda sama Sriwijaya katanya berminat, kita kasih saja," terang Herry.

"Tapi mereka kan harus menyusun scheduling mereka juga, rotasi armada, karena kalau nambah rute itu berarti nambah pesawat," sambungnya.

Sebelumnya, tercatat sebanyak lima maskapai berminat menerbangi rute Merpati, setelah izin terbang (AOC) Merpati dibekukan sementara waktu. Mereka adalah Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, Kalstar, dan Express.

Herry mengatakan, diantara kelimanya ada yang sudah diizinkan menerbangi rute bekas Merpati. Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama maskapai itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com