Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN: Hindari Kepentingan Bisnis dalam Sertifikasi Halal

Kompas.com - 06/03/2014, 15:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan dalam melakukan sertifikasi halal terhadap suatu produk, maka segala kepentingan harus dilepaskan.

"Sertifikasi halal harus dilepaskan dari konflik kepentingan. Harus senetral mungkin, sepolos mungkin," kata Bambang di Kantor Pusat BSN, Kamis (6/3/2014).

Lebih lanjut Bambang menyatakan, dalam melakukan sertifikasi halal, arahnya harus dilakukan dengan sejelas mungkin. Selain itu, proses sertifikasi halal pun harus akuntabel, karena hal ini demi kemaslahatan dan kenyamanan umat atau masyarakat.

"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa aman dengan kehalalan itu. Sistem sertifikasinya juga harys diterima dan harus mengacu kepada sistem yang terbukti sudah bertahun-tahun lamanya berjalan dan tidak ada masalah," ujar Bambang.

"Setiap orang yang membahas ini (sertifikasi halal) harus melepaskan kepentingan. Kalau belum apa-apa sudah tercampur urusan bisnis ya susah. Yang terpenting adalah umat dulu. Masak kita membiarkan produk-produk kita enggak jelas?" paparnya.

Bambang menyatakan dengan tidak mencampuradukkan kepentingan dan melakukan sertifikasi dengan sistem yang jelas, maka akan berdampak kepada meningkatnya daya saing produk-produk dengan label halal asal Indonesia di kancah internasional. Apalagi, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan segera dijelang.

"Kan sebentar lagi ada pasar bersama regional. Kalau kita tidak bisa bersaing bagaimana? Sekarang produk-produk halal negara lain sudah membanjiri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com