Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Yang Berakal Sehat Pasti Berpikiran BTN Harus Diperbesar

Kompas.com - 22/04/2014, 11:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, kemampuan usaha PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) saat ini sangat kecil untuk memenuhi permintaan perumahan rakyat. Sehingga, kemampuan usaha perseroan harus diperbesar.

"BTN itu sebetulnya semua orang yang berakal sehat pasti punya pikiran bahwa BTN harus diperbesar. Kenapa? Karena kemampuan BTN sekarang ini sangat kecil untuk membiayai perumahan rakyat sampai setiap tahun kekurangan 1,5 juta rumah," kata Dahlan di kantornya, Selasa (22/4/2014).

Menurut Dahlan, cara mudah yang dapat diambil untuk perkuat BTN adalah pemerintah menempatkan dana ke perseroan. Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah memiliki banyak proyek untuk pembangunan. Sehingga, cara terbaik menurutnya adalah BTN diperkuat oleh sesama BUMN.

"BTN harus diperbesar kemampuannya dengan mencari bank yang lebih besar. Dalam hal ini bisa Bank Mandiri, bisa Bank Rakyat Indonesia (BRI). Yang memberi modal ke BTN nanti tidak perlu pemerintah atau APBN, tapi cukup Bank Mandiri atau BRI," jelas dia.

Lebih lanjut, Dahlan mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan Bank Mandiri untuk mencaplok BTN adalah karena dengan melakukan aksi korporasi tersebut, maka Bank Mandiri pun akan lebih kuat.

"Nanti Bank Mandiri sekaligus bisa menjadi bank yang sangat besar. Mengalahkan bank yang ada di Malaysia. Nanti kita sudah mengalahkan bank di Filipina, Thailand, Malaysia. Kalau yang ambil (BTN) adalah BRI belum bisa," kata Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com