Surat ini menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Terbatas pada 5 Januari 2014 dan Sidang Kabinet Paripurna tanggal 16 Januari 2014.
“Para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintah untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan,” kata Dipo pada konferensi pers di kantornya, Rabu (23/4/2014).
Jika terdapat kebijakan yang terlanjur ditempuh dan berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, kata Dipo, para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah terkait perlu segera memberikan penjelasan intensif kepada masyarakat. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak berkembang secara luas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.