Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Pailitkan Merpati Lebih Mahal ketimbang Menyelamatkan

Kompas.com - 12/06/2014, 18:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) memang sedang dalam kondisi yang sulit. Untuk itu, pemerintah memiliki beberapa opsi terkait maskapai tersebut.

"Ongkos memailitkan Merpati jauh lebih besar daripada menyelamatkan. Itu yang perlu disampaikan," kata CT di kantornya, Kamis (12/6/2014).

Menurut CT, saat ini Merpati terlilit utang kepada bank pemerintah, maupun BUMN dalam jumlah yang sangat besar. Berdasarkan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah dan DPR setuju untuk membentuk sebuah panitia kerja atau panja terkait Merpati.

"Dari pembahasan panja akan kami tindak lanjuti. Beberapa skenario ada, antara lain konversi utang-utang Merpati menjadi modal. Tapi bukan merupakan keputusan, masih opsi. Kita tunggu panja," jelas CT.

Seperti diberitakan sebelumnya, maskapai itu tengah kolaps dan menanggung utang sebesar Rp 6,7 triliun, terbesar kepada pemerintah dan BUMN. Akibat buruknya kondisi keuangan perseroan, sejak 1 Februari 2014, Merpati berhenti mengoperasikan pelayanannya.

Hingga hari ini pembahasan soal penyelamatan Merpati terus dilakukan. Bahkan DPR merekomendasikan merombak jajaran Merpati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com