Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Arbitrase, Pemerintah akan Panggil Dirut Newmont

Kompas.com - 07/07/2014, 14:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto dikabarkan akan dipanggil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang ini, Senin (7/7/2014), untuk membahas penyelesaian sengketa arbitrase.

“Saya dengar Dirjen (R Sukhyar) mau mengundang Martiono siang ini. Dia bilang, eh kita ada cara penyelesaian begini, dengan Freeport juga sudah selesai. Anda masih mau ikut game? Berunding. Kalau enggak, ya kita akan hadapi Anda. Tapi kita ingatkan jika menuju ke arbitrase, kita juga sudah siap 100 persen,” ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat, ditemui usai rapat koordinasi minerba, Senin.

Hidayat menuturkan, Kementerian ESDM akan memanggil secepatanya Martiono. Namun, lanjutnya, jika nantinya juga perlu memanggil CEO perusahaan induk, pemerintah akan memberikan tenggat waktu 1-2 hari.

“Karena Freeport itu pada pertemuan terakhir itu juga manggil chairman-nya datang,” ujar Hidayat.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan, pemerintah membuka kesempatan kepada Newmont untuk kembali melakukan perundingan terkait Undang-Undang No. 4 tahun 2009, tentang Mineral Pertambangan dan Batubara (Minerba), dan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Belaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pemerintah Indonesia, kata Chairul, juga memberikan waktu kepada Newmont untuk mencabut gugatan. Ditemui dalam kesempatan sama, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar menuturkan, sesuai dengan arahan Chairul, Kementerian ESDM akan memanggil petinggi Newmont, segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com