Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, Pemerintah Serahkan Nominalnya ke Pertamina

Kompas.com - 08/09/2014, 19:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan mendukung rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram. Namun, nominal kenaikan harga belum diputuskan.

"Setelah mendengar dari Pertamina, maka ESDM, Kemendag, (dan) kami menyatakan pemerintah mendukung usulan Pertamina. Besaran (kenaikan harga) dan waktunya kami serahkan pada Pertamina," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, Senin (8/9/2014).

Chairul mengatakan, harga keekonomian elpiji saat ini sudah mencapai Rp 12.100 per kilogram, tetapi harga jual elpiji dari Pertamina masih Rp 6.100 per kilogram.

"Selisih harga dari harga keekonomian kurang lebih Rp 6.000 per kilogram. Ini akan memberatkan keuangan Pertamina. Oleh karena itu, diusulkan kenaikan harga itu," kata Chairul seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Catatan

Meski menyatakan mendukung rencana kenaikan harga elpiji yang diusulkan Pertamina, Chairul mengatakan sejumlah catatan juga diberikan Pemerintah kepada Pertamina.

Chairul mengatakan, salah satu catatan adalah tidak dimungkinkannya kenaikan harga elpiji langsung ke harga keekonomian.

Bila langsung naik ke harga keekonomian, ujar dia, harga jual elpiji tersebut jelas akan memberatkan masyarakat sekalipun konsumen elpji 12 kg adalah masyarakat menengah ke atas.

Menurut Chairul, keputusan soal nominal kenaikan harga elpiji 12 kilogram tersebut diserahkan ke Pertamina, dengan catatan yang sudah didapat dari pemerintah itu. "Akan dihitung besaran yang pas, agar tidak memberatkan masyarakat dan mengurangi kerugian secara bertahap," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com