Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Minta Kontrak Diperpanjang hingga 2031

Kompas.com - 29/12/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlarut-larutnya proses renegosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah membuat perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu gelisah.

Hingga lima bulan pasca-meneken kesepakatan amandemen kontrak, Freeport belum mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041. Padahal, kesepakatan itu harus dilakukan kedua pihak enam bulan atau berakhir 24 Januari 2015 sejak diteken Agustus 2014.

Dari enam poin yang sudah diteken, lima poin yang sudah disepakati pemerintah dan Freeport, yakni, kewajiban divestasi saham 30 persen ke kepemilikan nasional, kenaikan royalti untuk emas, perak, dan tembaga menjadi masing-masing 3,75 persen, 3,25 persen, dan 4 persen dari harga jual.

Freeport juga bersedia membangun smelter mulai 2017 mendatang dan bersedia menggunakan kandungan lokal, serta menciutkan wilayah operasi tambangnya.

Hanya satu yang belum ada kesepakatan yakni perpanjangan kontrak hingga 2041. Meski begitu, Freeport bersedia jika perpanjangan kontrak dilakukan selama 10 tahun saja hingga 2031.

Menurut Rozik B Soetjipto, Presiden Direktur Freeport Indonesia, pemberian perpanjangan operasi yang diatur dalam draf revisi kontrak akan memberikan kepastian usaha dan investasi.

Apalagi, Freeport janji mengeluarkan 2,3 miliar dollar AS untuk smelter dan eksploitasi tambang bawah bawah tanah (underground) sebesar 9,5 miliar dollar AS, kendati masa berlaku operasi Freeport akan habis pada 2021 mendatang.

Rozik menyatakan, proyek tambang bawah tanah siap dikerjakan. Rencananya, pasca-2017,  Freeport akan menutup tambang terbuka Grasberg, dan tambang yang akan beroperasi hanya blok underground seperti tambang Deep Ore Zone (DOZ), Big Gossan, Grasberg Block Cave, serta Deep Mill Level Zone. Pada tahun tersebut, Freeport juga sudah harus merampungkan konstruksi dan mengoperasikan smelter berkapasitas 400.000 ton copper chatode per tahun.

Karena itu, Freeport meminta pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan operasi untuk 10 tahun pertama dalam revisi kontrak. "Minimal itu jangka waktu untuk pengembalian modal, karena tambang underground baru berproduksi penuh pasca 2022 dan smelter membutuhkan kapasitas penuh juga," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Terbentur aturan

Sejatinya dalam memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak dengan Freeport pada Agustus 2014 lalu, pemerintah telah memberikan kepastian perpanjangan operasi untuk dua periode hingga 2041 mendatang.

Syaratnya, Freeport harus memenuhi komitmen salah satunya telah berhasil merealisasikan investasi pembangunan smelter dan tambang underground.

Selain itu, pemerintah juga tak bisa gegabah memberikan perpanjangan kontrak lantaran ada aturan yang mengatur. Pemberian perpanjangan operasi tersebut harus memenuhi ketentuan perundangan yakni PP Nomor 23/2010 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 77/2014. Di mana, perpanjangan operasi bagi kontrak karya baru bisa diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis, dan pola konsesinya berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM belum mau membeberkan apakah pemerintah setuju dengan keinginan Freeport. "Nanti dijelaskan Menteri ESDM Sudirman Said," ujarnya singkat. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com