Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI: BUMN "Sakit" Sebaiknya Ditutup Saja

Kompas.com - 01/02/2015, 04:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR memanggil seluruh perusahaan BUMN yang turut mengajukan permohonan suntikan modal pada APBN-P 2015. Dari sejumlah perusahaan BUMN yang mengajukan proposal penambahan modal, beberapa diantaranya dalam kondisi 'sakit'.

"Ya ini kita teliti, kita panggilin satu per satu, terutama yang mengajukan penambahan modal negara (PNM) itu yang kita panggil, profilnya seperti apa, asetnya, laba ruginya, equity ratio-nya dia," kata anggota Komisi VI Tifatul Sembiring disela-sela rapat kerja ketiga Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Sabtu (31/1/2015).

Tifatul mengatakan, hingga kini sudah ada sekitar 20 perusahaan yang telah dipanggil Komisi VI. Walaupun enggan menyebutkan perusahaan yang telah datang, namun Tifatul mengatakan jika beberapa ada yang memiliki track record negatif. Hal tersebut dilihat dari keuntungan perusahaan yang terus menurun selama lima tahun terakhir.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengajukan permohonan suntikan modal sebesar Rp 74,9 triliun untuk BUMN pada APBN Perubahan 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 triliun diantaranya diperuntukan bagi 35 perusahaan BUMN dalam bentuk PMN.

Tifatul menambahkan, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Rini Soemarno berpikir kurang logis, apabila suntikan modal itu dinilai dapat membantu menyelamatkan BUMN yang sakit. Menurut dia, suntikan dana itu justru hanya akan habis untuk biaya operasional perusahaan, daripada untuk mendapatkan keuntungan.

"Kalau sudah mau tewas-tewas ngapain kita (bantu). Tidak ada harapan untuk masa depan. Jadi kalau menurut saya yang begitu ditutup saja," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan, jika memang ada BUMN yang akan ditutup, maka nasib karyawan yang bekerja di dalamnya tetap harus diperhatikan. Paling tidak, kata dia, mereka dapat dipindahkan ke perusahaan BUMN lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com