Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Tahun Dikuasai Asing, Saatnya Blok Mahakam Dikelola Indonesia

Kompas.com - 20/03/2015, 11:39 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim)–Kalimantan Utara (Kaltara), Hadi Mulyadi, mendesak pemerintah pusat segera memberi kepastian kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait hak partisipasi (participating interest/PI) dalam pengelolaan Blok Mahakam.

Tidak hanya itu, Hadi juga meminta agar rencana pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) tahun 2017 nanti segera dikuatkan melalui keputusan tertulis.

Hadi mengatakan, Blok Mahakam menjadi kekuasaan pihak asing selama 48 tahun. Dengan demikian, saat ini Blok Mahakam harus kembali ke pangkuan Republik Indonesia. “Segera beri keputusan tertulis kepada Pertamina sehingga BUMN Migas ini juga mempunyai kepastian dalam pengelolaan Blok Mahakam, jangan sekadar muncul dalam pemberitaan media. Penting juga segera menetapkan hak daerah. Daerah jangan sampai merasa diambangkan dalam ketidakpastian,” kata dia, Kamis (19/3/2015).

Desakan serupa pernah juga dia sampaikan di hadapan sejumlah tokoh, seperti Marwan Batubara (IRESS/Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat), anggota Komisi VII DPR RI Hari Purnomo (Gerindra), mantan anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, Ugan (Federasi Serikat Pekerja Pertamina), serta Hatta Taliwang dan Ahmad Khairudin (BEM Seluruh Indonesia).

Politisi PKS tersebut meminta pemerintah memercayai sepenuhnya Pertamina untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait business to business (B to B) dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal itu termasuk apakah Pertamina tetap menggandeng Total E&P Indonesie (TEPI) sebagai operator setelah perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menguasai pengelolaan Blok Mahakam.

“Keputusan seperti itu serahkan saja ke Pertamina, pemerintah cukup memberikan arahnya saja,” sebutnya.

Terkait pembagian hak partisipasi 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, Hadi mengatakan, sebaiknya disepakati bersama. Apakah tetap seperti formula sebelumnya, yakni Kaltim akan mendapat 40 persen (atau 4 persen dari Blok Mahakam) dan Kukar sebagai daerah penghasil sebesar 60 persen (atau 6 persen dari total saham), atau ada perubahan, dia mempersilakan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar merundingkannya dengan baik.

“Yang penting jangan sampai muncul kesan ada silang sengketa, padahal kepastian soal hak partisipasi 10 persen itu belum ada. Yang penting daerah dapat merebut hak ikut mengelola Blok Mahakam dan apa yang didapat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com