Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Migas Lesu, Ratu Prabu Garap Properti

Kompas.com - 20/08/2015, 13:00 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah relatif lesunya bisnis minyak dan gas, perusahaan PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) menggeluti bisnis baru di bidang properti. Segmen menengah atas menjadi sasaran perseroan.

Perseroan membangun Gedung Ratu Prabu 3 Residences. Gedung itu akan berdiri di lahan seluas 82.011,60 meter persegi dan terdiri dari 37 lantai. Bangunan itu akan diperintukkan antara lain 108 kamar hotel, 61 unit strata title apartement, 40 unit serviced apartement dan 7 unit luxury suites serta dilengkapi dengan retail arcade dengan total GFA (Gross Floor Area).

Presiden Direktur Ratu Prabu Energy Burhanuddin Bur Maras menyatakan gedung itu rencananya akan beroperasi sebagai hotel dan apartemen untuk memenuhi segmen menengah ke atas.

Ratu Prabu 3 Residences juga berfungsi sebagai akomodasi bagi para ekspatriat yang bekerja di Ratu Prabu 2 serta telah lama bermukim di Jakarta bersama keluarganya atau untuk ekspatriat dalam rangka kunjungan bisnis.

"Gedung ini bernilai investasi sekitar Rp 1,9-2,1 triliun ini. Targetnya dua tahun mendatang," kata Maras di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Peletakan batu pertama Gedung Ratu Prabu 3 Residences dilakukan di Jakarta sehari sebelumnya. Menurut Bur Maras, meski di bidang properti, namun properti ini juga ditawarkan untuk pasar lokal dan warga asing pekerja di bidang industri minyak dan gas, khususnya di sepanjang Jl. TB. Simatupang.

"Adanya pelonggaran aturan kepemilikan asing atas properti di Indonesia membuat kami merasa semakin optimistis," kata Maras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com