Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin: Perizinan dari 923 Hari Jadi 250 Hari, Presiden Tidak Puas

Kompas.com - 16/09/2015, 18:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya atas pemangkasan perizinan yang dianggap belum maksimal. Presiden pun meminta agar para menteri bisa bekerja keras dan memangkas birokrasi agar Indonesia menjadi wilayah yang menarik bagi investasi.

"Beliau menyampaikan bahwa sejauh ini perizinan atau prosedur memperoleh izin berinvestasi di Indonesia belum memuaskan. Intinya, presiden tidak puas dengan progres tadi," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2015).

Darmin mencontohkan, salah satu yang dikomentari presiden adalah saat menerima laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) soal pemangkasan perizinan bidang listrik. Jumlah perizinan yang harus dipenuhi investor mencapai 49 buah.

Untuk memenuhi semua persyaratan itu, proses yang dibutuhkan sebelumnya mencapai 923 hari. Namun, kini dipangkas menjadi 25 perizinan dengan jangka waktu 250 hari. Laporan itu pun tetap tak memuaskan Jokowi.

"Bapak presiden katakan, itu bukan terobosan kalau angkanya masih seperti itu," ujar Darmin.

Presiden Jokowi yang memimpin rapat tersebut pun langsung menceritakan soal proses perizinan di Dubai, Uni Emirat Arab. Dia bercerita bahwa pengajuan izin investor di Dubai begitu singkat hanya membutuhkan waktu 1 jam. Presiden ingin agar Indonesia mengikuti Dubai untuk memudahkan para investor.

"Memang ini revolusi benar. Dan itu memerlukan sistem elektronik. Jadi secara garis besarnya, bahwa presiden masih tidak puas dengan perkembangan dari perizinan dan syarat-syaratnya yang berlaku dalam perekonomian kita," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com