Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran Pajak agar Pebisnis Bisa Bernapas

Kompas.com - 17/09/2015, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu sore menjelang malam, 9 September 2015, Istana Negara Jakarta kembali menjadi sorotan. Setelah sempat beberapa kali ditunda sejak Maret 2015, presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi Indonesia.

Ada tiga pokok kebijakan yang disampaikan Jokowi. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kedua, mempercepat proyek strategi nasional, ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti.

Namun yang paling disoroti kalangan industri galangan kapal justru pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Saat mendapatkan giliran bicara, Bambang menyampaikan keputusan soal pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) industri galangan kapal. “Peraturan Pemerintah sudah tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal,” kata Bambang.

Catatan Kontan, beleid yang dimaksud adalah revisi PP nomor 38 tahun 2003 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu dan atau penyerahan jasa kena pajak tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN. Setelah peraturan pemerintah ini diteken, menyusul peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tidak dipungutnya PPN industri galangan kapal ditandatangani.

Nyatanya, angin surga yang bertiup dari istana ini tak membuat pelaku industri galangan kapal bersorak riang. Daripada nanti kecewa, pelaku industri memilih menunggu saja hingga aturan yang dimaksud keluar.

Bukan apa-apa, sejak November tahun lalu Menteri Keuangan, Menko Kemaritiman, dan Menteri Perindustrian sudah mengobral janji. Pembebasan PPN industri galangan kapal bakal diberikan untuk mendukung cita-cita Indonesia sebagai poros maritim.

Tapi sampai sekarang, revisi PP-nya saja belum dirilis. “Menteri Keuangan cuma bilang, aturan ini akan dikeluarkan di ujung. Asosiasi bertanya, ujungnya, tuh di mana? Padahal kan, industri butuh kepastian,” keluh Eddy Kurniawan Logam, Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo).

Penghapusan PPN untuk industri galangan kapal bertujuan agar harga kapal produksi dalam negeri lebih kompetitif dibanding kapal impor. Pengenaan PPN terhadap komponen kapal, baik impor maupun buatan lokal membuat beban industri membengkak. Naas, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar AS membuat harga komponen yang diimpor
kian mahal.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga membuat pengusaha kian terjepit lantaran sekitar 60 persen–70 persen komponen berasal dari impor yang dibayar menggunakan dollar AS. Sementara kapal dijual di dalam negeri dalam denominasi rupiah. “Imbasnya harga produk kapal buatan lokal justru lebih mahal 10 persen-20 persen dibandingkan dengan kapal impor. Maka itu, kami minta pemerintah untuk membuat iklim industri galangan kapal bisa menjadi kompetitif dengan cara tidak dibebani pajak PPN,” paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com